Bersama Masyarakat, BPODT Turun Langsung Perbaiki Pipa Air Bersih Menuju Desa Sigapiton

    Bersama Masyarakat, BPODT Turun Langsung Perbaiki Pipa Air Bersih Menuju Desa Sigapiton

    TOBA - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba menyerahkan bantuan pipa paralon kepada masyarakat Desa Sigapiton untuk memperbaiki saluran air bersih yang rusak akibat diterjang hujan lebat yang mengguyur Kawasan Danau Toba dalam beberapa hari terakhir ini 

    Perbaikan pipa paralon tersebut merupakan bentuk kepedulian Badan Pelaksana Otorita Danau Toba kepada masyarakat dan saat ini sudah selesai diperbaiki dan air bersih sudah kembali mengalir, " Ujar Direktur BPODT Jimmy Bernando Panjaitan, Kamis ( 01/09/2022 ) yang lalu

    Dalam keterangan tertulisnya, Direktur BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan juga mengatakan ini merupakan langkah cepat dalam penanganan dampak dari kerusakan pipa air akibat hujan yang melanda kawasan Toba Caldera Resort beberapa hari lalu. 

    "Setelah mendapat informasi bahwa pipa saluran air bersih menuju Desa Sigapiton rusak akibat diterjang hujan, BPODT langsung berkordinasi dengan Kepala Desa Sigapiton untuk melakukan perbaikan saluran air yang rusak, " Ujar Direktur BPODT Jimmy Bernando Panjaitan

    Kepala Desa Sigapiton mengucapkan terima kasih kepada BPODT yang telah memberikan bantuan pipa baru untuk menyambungkan kembali air bersih untuk keperluan masyarakat, " Ungkap Kepala Desa Sigapiton Hisar Butar-butar, ( Karmel )

    toba
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BPODT dan Masyarakat Sigapiton Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bersama Pengusaha Stasiun Pengisian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami